Jasa Pengurusan Ijin Andalalin

Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) merupakan salah satu syarat diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan atau sering disebut IMB. Untuk mendapatkan persetujuan tersebut, maka harus dilakukan studi lalu lintas mengenai potensi dampak lalu lintas yang akan ditimbulkan oleh pembangunan. Adapun syarat penunjukan atau referensi daripada Konsultan agar tidak kerja dua kali dan data dapat dipertanggungjawabkan yaitu menunjuk Konsultan yang Tenaga Ahli berkompetensi dibidangnya, dengan ditunjukkan adanya sertifikasi dari Kementrian Perhubungan sebagaimana salah satu syarat untuk adanya Penyusunan Andalalin,
Analisis dampak lalu lintas, untuk selanjutnya disebut Andalalin adalah Studi / Kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen Andalalin atau Perencanaan pengaturan Lalu Lintas. Hal ini dikaitkan bahwa setiap perubahan guna lahan akan mengakibatkan berubahan di dalam sistem transportasi nya. Pabrik, Kawasan,Mall yang besar, atau Stadion ataupun kawasan pemukiman yang baru akan memengaruhi lalu lintas yang ada di sekitar kegiatan baru tersebut. Dengan andalalin maka dapat diperhitungkan berapa besar bangkitan perjalanan baru yang memberlukan rekayasa lalu lintas dan manajemen lalu lintas untuk mengatasi dampaknya.
Tujuan dilakukannya ANDALALIN adalah untuk :
A. Memprediksi dampak yang ditimbulkan suatu pembangunan kawasan;
B. Menentukan bentuk peningkatan/perbaikan yang diperlukan untuk mengakomodasikan perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru;
C. Menyelaraskan keputusan-keputusan mengenai tata guna lahan dengan kondisi lalu lintas, jumlah dan lokasi akses, serta alternatif peningkatan/perbaikan;
D. Mengidentifikasi masalah-masalah yang dapat memengaruhi putusan pengembang dalam meneruskan proyek yang diusulkan;
E. Sebagai alat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Kegiatan Pembangunan kawasan yang dalam proses pembangunannya perlu terlebih dahulu dilakukan studi ANDALALIN adalah sebagai berikut :
1. Permukiman;
2. Apartemen;
3. Pusat perkantoran/pemerintahan dan/atau perdagangan;
4. Pusat perbelanjaan;
5. Toko swalayan/Supermarket;
6. Restaurant;
7. Hotel;
8. Rumah Sakit;
9. Universitas/sekolah;
10. Kawasan Industri;
11. Terminal;
12. Pelabuhan/bandara;
13. Stadion;
14. Tempat ibadah.
Referensi dari pengalaman kami, akan kami lampirkan dalam penawaran resmi yang kami buat, baik itu pengalaman pengkajian di Jalan Kabupaten/Kota, Jalan Provinsi, maupun Jalan Nasional. Adapun data yang yang kami butuh kan untuk Analisis awal terkait status Jalan, Estimasi Harga, dan Lama Pengerjaan, yaitu :
1. Site Plant/Pra Plant rencana Pembangunan atau Pengembangan ;
2. Lokasi rencana Pembangunan ( titik maps )
3. Kirim data 1 & 2, ke email ( [email protected] ) atau menghubungi Whatsapp ( 085228787877 / 085719123427 )
Data yang kami terima akan kami Analisis dan kami respon dengan memberikan penawaran resmi yaitu maksimal 2 ( dua ) hari kerja.
https://konsultanandalalin.com/konsultan-andalalin-rs-hermina-jakarta-barat/