Persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) merupakan salah satu syarat diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan atau sering disebut IMB.
MRLL dilaksanakan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran LLAJ.
Suatu kawasan mempunyai konsentrasi populasi dan intensitas tata guna lahan yang tinggi. Tata guna lahan digunakan untuk perkantoran, pertokoan dan perumahan dll.
Kajian Kelayakan bidang Transportasi dimana dilihat dari berbagai segi aspek baik aspek legalitas, aspek teknis, manajemen dll, yang hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan suatu proyek yang dijalankan, ditunda, atau tidak dijalankan.
Berfungsi sebagai panduan pengelolaan lingkungan bagi seluruh penyelenggara suatu kegiatan. Skala kegiatan yang diwajibkan UKL-UPL relatif cukup kecil dan dianggap memiliki dampak terhadap lingkungan yang tidak terlalu besar dan penting
(AMDAL) Analisis Dampak Lingkungan adalah proses didalam studi atau ilmu formal untuk dapat memperkirakan dampak dari lingkungan atau rencana kegiatan atau aktivitas dari proyek.
Tenaga Ahli kami berkompeten, dengan bersertifikasi Kementerian Perhubungan dengan Pengalaman Project di seluruh Wilayah Indonesia, baik Jalan Kabupaten, Jalan Kota, Jalan Provinsi, dan Jalan Nasional.
Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan client dengan ketepatan waktu, serta hasil kajian yang dapat dipertanggung jawabkan.
Kami bertekad untuk mewujudkan tatanan trasportasi yang modern, terintegrasi, dan berestetika tinggi serta menciptakan Tatanan Transportasi Modern yang Aman, Nyaman, Efektif , dan Efesien.
1. Memberikan layanan jasa profesional secara etik, jujur, dan bertanggung jawab berdasarkan etika profesi.
2. Memberikan solusi terbaik dan cerdas yang berbasiskan efesiensi dan antisipatif terhadap masa-masa awal dan akhir.
3. Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Konsumen dan Menciptakan Tatanan Transportasi Modern yang Aman, Nyaman, Efektif , dan Efesien.